Video Viral Warga Semarang Berjalan Kaki ke Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Ahmad Antoni
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (foto: Ist)

Terkait hal tersebut, Kapolres Demak mengatakan bahwa pihaknya sudah bersifat responsif terkait laporan itu. "Kami sudah mendatangi TKP, melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis pada korban," kata Kapolres secara tertulis, Senin (6/12/2021) sore.

Bahkan, Kapolres menyatakan telah  diadakan gelar perkara di Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Polda Jateng pada 16 September 2021.

"Kami juga menggelar klarifikasi tambahan terkait kasus ini termasuk gelar perkara pada 10 Desember mendatang di Polda," katanya. Menurut dia, pihaknya melakukan berbagai upaya agar setiap laporan masyarakat bisa tertangani dengan  profesional dan prosedural. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Polri mempunyai prinsip menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Meski begitu, Polri mengacu aturan dan prosedur hukum sesuai KUHAP.

"Kasus ini tidak berhenti. Polri tetap berupaya menangani permasalahan yang dilaporkan masyarakat sesuai koridor yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Iqbal.

Dia juga menambahkan agar masyarakat bersikap bijak menanggapi kasus ini dan tidak terburu-buru berprasangka negatif pada salah satu pihak.

"Proses hukum saat ini tengah berjalan. Mohon masyarakat bersabar. Bahkan nanti tanggal 10 Desember sudah dijadwalkan gelar perkara di bagian Wassidik Polda Jateng," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal