Usut Kasus Kematian Gilang, Polisi Amankan Senjata Replika Seluruh Peserta Diklatsar Menwa

Antara
Wahyu Endro
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang Endy Saputra di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). (foto: Antara)

Menyinggung soal barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita dan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng, katanya, untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung  scientific investigation secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban. Kapolresta Solo Ade Safri Simanjutak yang didampingi keluarga korban juga melakukan ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang Endi Saputra, yang tidak jauh dari rumah korban.

Lasrini, salah satu bude almarhum Gilang Endy Saputra, mengatakan pihak keluarga merupakan orang kecil yang awam tentang hukum sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Kami meminta kasus ini, diusut seadil-adilnya. Kalau ada unsur dugaan kekerasan kami minta kepolisian memproses dan dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.

Sebelumnya, Polresta Solo menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa itu. Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak mengatakan penaikan status menjadi penyidikan setelah memeriksa 26 saksi dari kejadian tersebut.

 Mereka yang dimintai keterangan tersebut, terdiri atas dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal