Usai Mutilasi Korban, Tersangka Deni Beritahu dan Minta Istri Lihat Berita

Saladin Ayyubi
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Deni Priyanto dikawal ketat petugas Polres Banyumas saat gelar perkara kasus tersebut. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

“Saya sempet ngasih tahu waktu pertama kali pulang. Kamu (istri) kan ngira-ngira aku selingkuh terus. Itu yang kamu kira aku selingkuh sama dia tuh aku mutilasi. Kalau tidak percaya kamu lihat sendiri,” ucapnya.

Deni mengaku nekat membunuh korban Komsatun Wachidah (KW) karena kesal didesak untuk menikah siri dan ditagih utang sebesar Rp25 juta.

“Korban minta uang Rp25 juta dibalikin dan minta dinikahin. Nikah siri di Banjar (Banjarnegara). Saya tidak punya uang dan saya tidak bisa nikahi. Saya sudah punya anak, pak,” kata Deni Priyanto.

Dari hasil rekonstruksi kasus mutilasi pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Bandung, polisi mendapati fakta baru. Tubuh korban ternyata dipotong menjadi tiga bagian dan dibuang terpisah.

Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, jasad korban dimutilasi menjadi tiga bagian. Yakni kepala dan tangan, badan, serta panggul dan kaki.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal