REMBANG, iNews.id – Polres Rembang, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan meninggalnya Rupi’ah (30), warga Desa Pohlandak, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang karena gantung diri. Pihak keluarga sebelumnya curiga sehingga membongkar makam Rupi'ah untuk diautopsi.
Keputusan itu berdasarkan hasil autopsi dokter forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, usai membongkar makam korban dan memeriksa jasad Rupi’ah pada hari Selasa (4/8/2020).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, menjelaskan tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka bekas penganiayaan pada tubuh Rupi'ah. Disimpulkan kematian korban tetap seperti hasil pemeriksaan awal, yakni gantung diri.
“Surat tertulis sampai hari Jum’at ini belum kami terima dari Polda Jawa Tengah. Tapi berdasarkan keterangan sementara, tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan. Jadi kesimpulan kami, yang bersangkutan meninggal dunia karena gantung diri, “ ujarnya, Jumat (21/8/2020).
Bambang menambahkan proses penyidikan lebih lanjut dihentikan, karena tidak ada tersangka dalam peristiwa ini. Sebelumnya sudah ada 11 orang diminta keterangan soal kematian perempuan yang menikah siri tersebut.