“11 orang saksi sudah kami mintai keterangan, kemudian kami konfrontir dengan data-data di lapangan. Untuk proses sidik tidak kami laksanakan, karena ini murni gantung diri. Acuan kami adalah hasil pemeriksaan dokter, “ kata Bambang.
Kepala Desa Pohlandak, Kecamatan Pancur, Mundasir ketika dikonfirmasi mengakui banyak warganya yang menanyakan hasil autopsi Rupi’ah, karena kejadian itu sempat menyedot perhatian masyarakat. Pemerintah desa hanya sebatas menunggu hasil resmi dari kepolisian.
Dia berharap nantinya disampaikan secara resmi kepada keluarga korban. Apa pun hasilnya, Mundasir mengimbau masyarakat menghormati. Termasuk jika memang tidak ditemukan unsur penganiayaan.
“Polisi yang menangani, kalau desa hanya menunggu saja hasilnya. Harapan kita hasil autopsi bisa disampaikan, biar masyarakat tidak bertanya-tanya, karena memang informasi ini lama ditunggu-tunggu," kata Mundasir.
Sebagaimana kami beritakan sebelumnya, Rupi’ah meninggal dunia tanggal 17 Juni 2020, di dalam rumahnya. Saat pagi hari warga mengetahui kali pertama, posisi Rupi’ah sudah dipangku oleh suami sirinya. Jenazah kemudian langsung dimakamkan. Namun pihak keluarga Rupi’ah merasa ada sejumlah kejanggalan, akhirnya mengajukan pembongkaran makam kepada polisi, agar jenazah korban diautopsi.
Lantaran tidak mengarah tindak penganiayaan, seluruh biaya autopsi ditanggung oleh keluarga korban, sesuai kesepakatan awal.