Upaya warga menemui langsung Kepala Desa Tunggulsari untuk menyampaikan aspirasinya tidak terlaksana karena orang yang dituju tidak berada di tempat.
Petugas Polsek Brangsong kemudian meminta warga untuk membubarkan diri dan menyerahkan kepada perwakilan untuk berdialog dengan pihak desa. Meski sempat menolak membubarkan diri, warga akhirnya berseida pulang ke rumah masing-masing.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Tunggulsari, Nur Kholis mengatakan, penambangan liar tersebut sudah ditutup dua hari lalu. “Pihak desa sementara menutup penambangan tersebut menunggu keputusan dari kecamatan dan kabupaten,” katanya.