Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta warga memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi. Dia juga memastikan telah berkoordinasi dengan beberapa Kemenag untuk nasib jemaah yang ditunda keberangkatannya.
"Mudah-mudahan masyarakat mengerti kondisi ini, kami tidak ingin ada persoalan," ucapnya.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020). Penangguhan ini diberlakukan untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan Covid-19 serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan penerapannya akan selalu dievaluasi lembaga-lembaga kompeten yang terkait. KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jemaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah umrah warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.