Tukang Ojek di Magelang Minta Polisi Terapkan Tilang Manual, Kenapa?

Angga Rosa
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir saat menyerap aspirasi tukang ojek di pangkalan Ojek Sabar Nerimo (OSN) Sedayu, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jumat (10/2/2023). Foto/IST

Meski begitu, Kapolsek Muntilan menyampaikan agar anggota OSN selalu disiplin berlalulintas. Jika mengendarai sepeda motor harus tetap memakai helm standar dan di klik. 

"Sama dengan penumpangnya, harus diminta memakai helm sehingga tidak kena tilang. Sebab memakai helm saat berkendara itu wajib demi menjaga keselamatan dan tertib berlalu lintas," kata Muthohir.

Kapolsek mengatakan, maksud kedatangannya di pangkalan OSN ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat guna memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan Kapolsek serta jajarannya. 

"Program Jumat Curhat ini, merupakan program kepolisian dalam mendengarkan dan melayani curhatan masyarakat serta mengurai dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Korban Tewas Banjir Lahar Merapi di Magelang Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal