Tragedi Susur Sungai Sempor, Sultan: Kepala SMPN 1 Turi Bakal Kena Sanksi

Kuntadi
Antara
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat berdialog dengan keluarga korban di Puskesmas Turi Sleman, Jumat (21/2/2020) malam. (Foto: Dokumen Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X meyakini Kepala SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiyana bakal terkena sanksi terkait insiden susur Sungai Sempor yang menimpa ratusan siswa sekolah itu.

Sultan mengemukakan hal itu merespons telah ditetapkan seorang pembina Pramuka berinisial IYA sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan sungai yang telah menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

“Kepala sekolah pun pasti kena. Biar pun mungkin ya enggak tahu pidananya, beliau mengizinkan (kegiatan susur sungai) atau tidak. Tapi, paling sedikit, secara administratif itu mesti harus dilakukan," kata Sultan seusai acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (24/2/2020).

Menurut Sultan, tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk tidak tahu terkait kegiatan yang melibatkan banyak siswa seperti yang terjadi dalam kegiatan susur sungai itu.

"Tidak ada alasan. Ada aktivitas dengan siswa sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan," kata Sultan HB X itu pula.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Jeep Willys Pernah Digunakan Sri Sultan HB IX Dilelang, Buatan Amerika Tahun 1945

57 tahun lalu

Sultan HB X Open House di Kepatihan, Ribuan Warga Silaturahmi dengan Raja Jogja

57 tahun lalu

Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul, Sultan Minta Warga Hentikan Tradisi Brandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal