Tolak Revisi UU Pilkada, BEM Undip Serukan Mahasiswa Turun ke Jalan Jangan Hanya Diam

Eka Setiawan
Seruan BEM se-Undip merespons putusan MK terkait pilkada yang dianulir oleh DPR – Pemerintah. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Kedua, mendesak KPU RI segera mengeluarkan PKPU sesuai Undang-Undang yang merujuk pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Hal ini mengingat pemberlakuan Undang-Undang yang harus dilakukan maksimal 30 hari sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga mampu diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

KPU agar perlu sesegera mungkin mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) perihal putusan MK demi menjamin kepastian hukum dalam proses pilkada. Lebih lanjut, dengan adanya PKPU, mencegah terjadinya ketidakjelasan terkait pelaksanan pilkada yang dapat berdampak negatif pada proses demokrasi dan stabilitas politik di daerah tersebut.

Selain itu, adanya dasar hukum yang jelas memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi berjadlan adil dan transparan, sebagai aspek penting dalam menjaga integristas sistem demokrasi di Indonesia.

Pernyataan HMI Komisariat Fisip Undip Cabang Semarang itu ditandatangani Ketua Umum M. Fikhar Azoeel Kusuma dan Sekretaris Umum Nadhilah Ishmah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Undip Tangkap Peserta UTBK Kedokteran, Tanam Alat Bantu Dengar di Telinga

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan

57 tahun lalu

Geger! Mahasiswi Undip Tewas Berlumuran Darah dalam Kamar Kos di Semarang

57 tahun lalu

Dosen Undip Ciptakan Robot Hybrid Serangga untuk Misi Penyelamatan Korban Bencana

57 tahun lalu

Fantastis! Uang Pemerasan Kasus Bullying Dokter PPDS Undip Capai Rp2 Miliar per Semester

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal