Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

iNews TV
Oknum polisi di tegal Aiptu Nuridin dipecat tidak hormat atau PTDH karena terbukti terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan. (Foto: Dok.iNews)

SEMARANG, iNews.idAnggota Polres Tegal Kota, Aiptu Nuridin, resmi dipecat dari kedinasan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dijatuhkan setelah Aiptu Nuridin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Putusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di lingkungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Persidangan yang berlangsung maraton dari pagi hingga sore hari itu mengungkap sejumlah fakta pelanggaran berat.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim KKEP menyatakan, Aiptu Nuridin terbukti menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial M di luar pernikahan yang sah. Hubungan terlarang layaknya suami istri tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.

Tidak hanya terjerat kasus perselingkuhan, dalam persidangan juga terungkap fakta mengejutkan lainnya. Aiptu Nuridin terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tindakan penyalahgunaan barang haram tersebut bahkan dilakukan secara bersama-sama.

“Atas serangkaian pelanggaran berat ini, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, serta sanksi penempatan khusus (patsus) selama delapan hari,” kata majelis hakim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Eks Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rp2 Miliar

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal