Jejak Keji Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras

Putranegara Batubara
Tim Bareskrim Polri dan Bidpropam Polda Jateng usai memeriksa sejumlah saksi terkait ksus oknum polisi sekap istri siri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Fakta mengerikan di balik kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, terhadap istri sirinya, M (31), satu per satu mulai terkuak. Korban tidak hanya disiksa, namun juga diduga dicekoki narkoba jenis sabu, dipaksa meracik barang haram tersebut, hingga disiram air keras. 

Didampingi Tim Hukum Hotman 911, korban akhirnya resmi melaporkan tindakan keji oknum polisi tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Perwakilan Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza membeberkan, petaka yang menimpa M bermula sejak korban dikenalkan dengan terduga pelaku. Alih-alih mendapatkan perlindungan, perempuan tersebut justru dicekoki sabu oleh Aiptu N. 

Raden mengungkapkan, selama menjalin hubungan dengan oknum polisi tersebut, kehidupan M berubah menjadi mimpi buruk yang dipenuhi siksaan fisik dan batin secara beruntun. 

"Sepanjang itu korban dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang yang tidak perlu kami sebutkan detailnya karena masuk ranah asusila," ujar Raden di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kekejaman pelaku bahkan mencapai puncaknya saat korban dipaksa untuk ikut masuk ke dalam pusaran bisnis haramnya. Korban dipaksa belajar meracik narkoba sendiri di bawah ancaman berat dari pelaku. 

"Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, (korban) disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden dengan nada geram. 

Aksi brutal Aiptu N diduga kuat dipengaruhi oleh zat adiktif yang kerap dikonsumsinya. Dugaan ini diperkuat setelah Bidang Propam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum polisi tersebut di dalam ruang tahanan terkait proses kode etik. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Aiptu N terbukti valid mengandung zat narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Sepak Terjang Aiptu N Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Terlibat Kasus Miras dan Wanita

57 tahun lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal