Tindak Lanjuti Temuan BPOM, Pemprov Jateng Turun ke Pasar Bitingan Kudus

Antara
Tim pengawas makanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah saat ke Pasar Bitingan Kabupaten Kudus, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

"Pedagang lainnya ada yang langsung mengembalikan produk yang mengandung zat berbahaya dan tidak mau lagi menerima pasokan produk serupa," ujarnya.

Kabid Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muchammad siap memberikan pembinaan lanjutan terhadap pedagang yang masih nekat menjual kembali produk yang mengandung zat berbahaya.

"Tentunya akan kami sita barangnya, kemudian izin pendasarannya juga akan kami evaluasi sebagai bentuk efek jera," ujarnya.

Selain kerupuk, teri nasi dan bakso, sebelumnya juga ada cumi kering, dawet dan terasi yang juga positif mengandung zat berbahaya. Akan tetapi, pedagang dawetnya tidak masuk. Sedangkan penjual terasi sudah mengembalikan kepada pasoknya yang berasal dari Juwana, Kabupaten Pati, termasuk pada pedagang kerupuk.

Dinas Perdagangan Kudus juga pernah mendapatkan pelatihan dari BPOM untuk mendeteksi ada tidaknya produk makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin, rodhamin B, metanil yellow atau kuning metanil yang merupakan bahan kimia sintetik pewarna kuning yang dilarang.

Apabila zat berbahaya dicampurkan dalam produk makanan atau minuman, tentunya bisa berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsi. Pemda dituntut bisa melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional lainnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Produksi Mi Basah Mengandung Bahan Berbahaya, 12 Jeriken Formalin Disita

57 tahun lalu

Bocah 5 Tahun yang Hanyut di Sungai Perak Kudus Ditemukan Tewas Tertutup Lumpur

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 5 Tahun di Kudus Jateng Hanyut di Sungai Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal