BANYUMAS, iNews.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas menyelidiki kecelakaan antara satu mobil dan dua sepeda motor di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (20/2/2020). Kecelakaan ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor.
"Kejadian sekitar pukul 04.50 WIB. Pengendara mobil Honda Brio dengan kecepatan tinggi, dari analisa petugas (berdasarkan rekaman kamera pengintai/CCTV) berkisar 100-110 kilometer per jam, oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sokaraja, Kamis (20/2/2020).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy berpelat nomor R 2487 PR yang dikendarai Aman (31) dengan membocengkan istrinya Zulvy (29), serta Honda Beat berpelat nomor R 4615 YG yang dikendarai Sidik (28).
Karena lepas kendali, Honda Brio berpelat nomor B 1702 TYG yang dikemudikan Deska (24) dari arah Purbalingga menabrak dua sepeda motor tersebut. Laju mobil Honda Brio tersebut terhenti setelah menabrak pagar keliling sebuah toko di tepi jalan.
"Pengendara Honda Scoopy sedang menyalip Honda Beat dengan kecepatan sekitar 60-70 kilometer per jam. Jadi, Honda Brio menabrak Honda Scoopy dulu yang berboncengan, informasinya suami-istri, kemudian menabrak Honda Beat," kata Davis.