“Cucu saya itu dibawa kabur ST. Di-koskan di sana jauh. Saya mau hubungi, mau telepon saja tidak bisa. Dia dikoskan sampai lima bulan. Pulang dari sana kondisi cucu saya sudah kaya orang linglung, ditanya tidak menjawab. Kalau diajak ngomong cuma diam saja, tidak ada jawaban apa-apa,” ujar NG, kakek dari YS, Senin (13/1/2025).
YS didampingi neneknya saat menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam di Polres Grobogan. Sementara kakek YS bersama beberapa saksi masih menunggu giliran di luar kantor untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, proses pemeriksaan kali ini untuk meminta keterangan korban dan beberapa saksi, terutama kakek dan nenek YS.
“Sementara kita terima laporan dari YS dan saat ini masih kami memeriksa beberapa saksi termasuk dari korban dan keluarganya. Ke depan kami akan koordinasi dengan beberapa instansi terkait psikologis anak itu. Untuk pemanggilan ST akan kami jadwalkan untuk diperiksa,” kata Agung.
Rencananya, polisi juga akan memberikan surat panggilan dan memeriksa ST untuk melengkapi hasil laporan dari keluarga korban.
Diketahui, YS merupakan siswa SMP swasta di Grobogan yang menjadi korban pemaksaan untuk melakukan persetubuhan dengan oknum guru agama perempuan selama dua tahun berinisial ST. Keduanya beberapa kali digerebek warga berduaan dalam kamar tidur hingga toilet.