Tertipu Bisnis Fiktif, Anggota DPRD Banyumas Ini Telan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

iNews.id
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa pelaku penipuan anggota DPRD, Jumat (4/6/2021). (iNews.id)

BANYUMAS, iNews.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, AK (27), menjadi korban penipuan berkedok bisnis bagi hasil. Akibatnya, warga Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas itu menelan kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim mengatakan, korban kenal dengan pelaku NS (32), seorang perempuan warga Pasir Kidul,  Purwokerto Barat, sekitar bulan September 2020 silam.

Saat itu, tokoh perempuan muda di dewan tersebut ditawari bisnis ekspedisi barang dan jasa dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, juga disepakati menjalankan bisnis beras dengan perjanjian bagi hasil setiap bulannya.

Karena percaya, AK menyerahkan uang modal secara bertahap dari kurun waktu 26 September 2020 hingga 26 Mei 2021. 

"Korban menyerahkan uang modal dengan cara transfer ke rekening pelaku dan juga uang tunai dengan total yang diberikan berjumlah Rp 743 juta," kata Kapolresta dikutip dari purwokerto.inews.id, Jumat (4/6/2021). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

6 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

13 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

13 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal