Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang

Musyafa
Sumani, tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang, Senin (10/5/2021). (iNews/Musyafa Musa)

Eko Hartoyo mengatakan, tersangka Sumani dititipkan penahanannya ke Rutan Rembang di samping kantor Kejaksaan Negeri. Dia berharap ada ruangan khusus untuk tersangka supaya lebih mudah pengawasannya. Mengingat bobot kasus Sumani tergolong perlu pengawasan ketat.

“Perlu pengawasan ekstra di dalam, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami sudah koordinasikan dengan Rutan, “ kata Eko.

Nantinya berkas kasus Sumani akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rembang, setelah Hari Raya Idul Fitri. Tahap berikutnya, tinggal menunggu jadwal persidangan.

“Administrasinya kita bereskan dulu, kemungkinan besar setelah Lebaran dilimpahkan ke pengadilan. 20 hari ini, semoga nggak perlu ada perpanjangan, “ ujarnya.

Ditanya apakah kelak sidang secara tatap muka atau online, menurut Eko Hartoyo akan digelar online melalui aplikasi zoom, karena masih situasi pandemi Covid-19. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

18 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal