Eko Hartoyo mengatakan, tersangka Sumani dititipkan penahanannya ke Rutan Rembang di samping kantor Kejaksaan Negeri. Dia berharap ada ruangan khusus untuk tersangka supaya lebih mudah pengawasannya. Mengingat bobot kasus Sumani tergolong perlu pengawasan ketat.
“Perlu pengawasan ekstra di dalam, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami sudah koordinasikan dengan Rutan, “ kata Eko.
Nantinya berkas kasus Sumani akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rembang, setelah Hari Raya Idul Fitri. Tahap berikutnya, tinggal menunggu jadwal persidangan.
“Administrasinya kita bereskan dulu, kemungkinan besar setelah Lebaran dilimpahkan ke pengadilan. 20 hari ini, semoga nggak perlu ada perpanjangan, “ ujarnya.
Ditanya apakah kelak sidang secara tatap muka atau online, menurut Eko Hartoyo akan digelar online melalui aplikasi zoom, karena masih situasi pandemi Covid-19.