Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang

Musyafa
Sumani, tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang, Senin (10/5/2021). (iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id – Sumani (44), warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang – Rembang, tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Turusgede, dilimpahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 “Plong rasanya mas, tinggal menunggu proses peradilan nanti, “ kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rembang, AKP Bambang Sugito

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Rembang, Eko Hartoyo membenarkan berkas pemeriksaan kasus yang menjerat Sumani, memang sempat dikembalikan kepada penyidik Polres untuk dilengkapi.

Setelah dicek oleh jaksa peneliti, akhirnya lengkap atau P 21. Kemudian polisi menyerahkan tersangka maupun barang bukti kepada jaksa. Kini kewenangan dan tanggung jawab beralih di JPU. Menurut Eko, Jaksa akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Siang tadi (kemarin) sudah diserahkan, kami biasa menyebut penyerahan tahap ke II. Kewenangan sudah beralih ke kami, tersangka kita tahan 20 hari ke depan, “ katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal