"Dari sana, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Setelah diselidiki, petugas menangkap pelaku," ujarnya.
Tersangka HN mengatakan, terpaksa memalsukan sertifikat karena sedang terlilit utang. Dia mengaku, membayar Rp150 juta ke oknum ASN di Semarang yang telah membantunya mencetak sertifikat tersebut.
"Iya, saya bayar Rp150 juta untuk sertifikat itu," ujar dia.