Terlilit Utang, Ibu Muda di Salatiga Palsukan Sertifikat Tanah

Lurisa Lulu
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

"Dari sana, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Setelah diselidiki, petugas menangkap pelaku," ujarnya.

Tersangka HN mengatakan, terpaksa memalsukan sertifikat karena sedang terlilit utang. Dia mengaku, membayar Rp150 juta ke oknum ASN di Semarang yang telah membantunya mencetak sertifikat tersebut.

"Iya, saya bayar Rp150 juta untuk sertifikat itu," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal