Terlilit Utang, Ibu Muda di Salatiga Palsukan Sertifikat Tanah

Lurisa Lulu
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

SALATIGA, iNews.id - Seorang ibu muda di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), nekat memalsukan sertifikat tanah seluas hampir satu hektare. Motifnya karena sedang terlilit utang rentenir hingga ratusan juta.

Pelaku, HN (35), membuat sertifikat tanah palsu seharga Rp150 juta. Dia dibantu oleh seorang oknum ASN di Kota Semarang, Jateng.

"Tersangka mengaku sengaja memalsukan sertifikat tanah tersebut lantaran terlilit utang rentenir hingga ratusan juta," kata Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro, kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Menurut dia, kasus ini bermula saat tersangka menjual tanah miliknya seluas 946 meter persegi kepada korban, Yusak Sadikoen, seharga Rp700 juta.

Usai proses jual beli, korban langsung mendatangi BPN Salatiga untuk mengecek keaslian dokumen. Petugas pun memastikan kalau sertifikat tanah tersebut palsu, lantaran nama pemilik tak terdaftar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal