Terlibat Penipuan Modus Bisnis Batik, Perempuan asal Solo Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Tersangka Risqa Asri Rahmawati saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali setelah diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

Dari pemeriksaan, pelaku tidak memiliki usaha batik. Uang milik korban dipakai untuk keperluan pribadi, serta usaha jual beli baju terkenal. 

Namun uang hasil usaha itu juga tidak diberikan kepada korban. Selain menangkap pelaku, juga disita barang bukti berupa puluhan potong baju, sepatu dan tas merk terkenal.

“Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal