Terlibat Penipuan Modus Bisnis Batik, Perempuan asal Solo Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Tersangka Risqa Asri Rahmawati saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali setelah diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Risqa Asri Rahmawati, warga Solo ditangkap aparat Polres Boyolali. Perempuan bertubuh tambun ini diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik

Saat dibawa ke kantor polisi, Risqa hanya bisa tertunduk pasrah. Ia harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dengan korban warga Boyolali yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 

Kasus itu berawal ketika Risqa menjanjikan kerja sama usaha produksi batik kepada Tris Aprilianto, warga Boyolali. Iming-imingnya bagi hasil 40 persen untuk pelaku dan 60 persen untuk korban. 

“Untuk meyakinkan, tersangka awalnya memberikan bagi hasil sebagaimana yang dijanjikan,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Boyolali, Ipda F Bayu Raharjo, Sabtu (24/4/2021).

Namun pada bulan berikutnya, ia tidak mengirim uang bagi hasil lagi. Ia justru meminta tambahan modal kepada korban. Setelah dikirim uang Rp148 juta, pelaku tidak bisa dihubungi lagi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal