Terdakwa Kasus PPh21 ASN Salatiga Divonis Penjara 9 Tahun 6 Bulan

Angga Rosa
Sidang kasus dugaan korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga yang digelar secara online di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (28/4/2022). Foto: Ist.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga Herwin Ardiono mengatakan, sebelumnya JPU menuntut terdakwa hukuman 13 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

Menetapkan agar terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp12.569.933.083 subsider pidana penjara 6 tahun dan 9 bulan. 

"Atas putusan majelis hakim, terdakwa dan tim penuntut umum menyatakan pikir-pikir," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal