Tata Regulasi, Kementerian Sosial Sederhanakan 93 Permensos

Ary Wahyu Wibowo
Sekjen Kemensos, Hartono Laras saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Hukum di Solo, Jumat (13/11/2020). (istimewa)

SOLO, iNews.id -Kementerian Sosial (Kemensos) tengah berupaya menyederhanakan sejumlah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) untuk menciptakan tata regulasi yang efektif. Sebanyak 93 Permensos di antaranya akan disederhanakan menjadi 28 Permensos.

"Penyederhanaan Permensos merupakan tindak lanjut dari Arahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara untuk menata sistem dan perangkat hukum, khususnya yang berkaitan dengan program bantuan sosial. Ini juga sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi," kata Sekjen Kemensos, Hartono Laras saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum di Hotel Alila Solo, Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan hasil identifikasi terhadap Permensos di lingkungan Kementerian Sosial sampai dengan Februari 2020, dari total 184 Permensos yang masih berlaku, 93 Permensos di antaranya akan disederhanakan menjadi 28 Permensos. Dengan demikian total 119 Permensos yang akan tersisa.

"Dari Permensos yang akan disederhanakan terdapat dua isu kursial, yaitu Permensos tentang Program Sembako dan Permensos tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)," kata Hartono.

Permensos yang disederhanakan terkait Program Sembako mencakup pelaksanaan program seperti penyaluran, data penerima, agen atau distributor, pemasok, komponen sembako, e-warung, dan lainnya. Sementara penyederhanaan Permensos terkait Program ATENSI akan mencakup proses rehabilitasi sosial.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sitaro, 4 Kecamatan Terdampak

57 tahun lalu

Kemensos Salurkan Bantuan Rp9,6 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal