Tarik Paksa Kendaraan Warga, 4 Debt Collector di Solo Ditangkap

Vitriana D
Debt collector yang menarik paksa kendaraan warga ditangkap oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. (Foto: Istimewa).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua ID card serta dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

"Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Menurut keterangan warga sekitar, lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.

"Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ringkus Belasan Preman di Tanah Abang, Jukir Liar hingga Debt Collector

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap 504 Pelaku Premanisme, Terlibat Kriminal hingga Debt Collector

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal