Tangis Histeris Warnai Pemakaman Jenazah Korban Mutilasi di Semarang

Yunibar
Jenazah Kholidatunn'imah, korban pembunuhan disertai mutilasi saat dimakamkan di Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (26/7/2022) sore. Foto: iNews/Yunibar

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di Sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022). Sementara potongan tubuh lain, di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. 

Adapun anggota tubuh yang ditemukan antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.

Dari penyelidikan, polisi menangkap IS (32) warga Kabupaten Tegal. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal. Ia merupakan korban pencabulan pelaku pada tahun 2015 itu.

"Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," kata Ahmad Luthfi. 

Kholidatunn'imah memiliki seorang anak berusia lima tahun. Korban bekerja di perusahaan konveksi, PT Wory, di Kabupaten Semarang. Adapun lokasi pembunuhan, terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 17 Juli 2022.

Ia menjelaskan IS dan Kholidatunn'imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos. IS mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn'imah sebelum akhirnya mencekiknya hingga tewas.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal