Sadis, Pelaku Mutilasi di Semarang Potong Tubuh Korban 11 Bagian

Antara
Petugas saat mengevakuasi temuan potongan bagian tubuh manusia di sekitar Sungai Kretek, Kalongan, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022). Foto: Antara.

SEMARANG, iNews.id Kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal cukup sadis. Pelaku berinisial IS (34) tega memotong tubuh korbannya menjadi 11 bagian. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tubuh korban dibuang pelaku ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang. 

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (26/7/2022). 

Ia menjelaskan, kronologi pembunuhan bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022.

Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal