"Masalahnya, kita seolah tidak punya lagi ruang untuk musyawarah. Karena hanya akan berakhir dengan perdebatan dan deadlock, bahkan bisa berujung ke pengadilan," katanya.
Menurut dia, DPD akan mendapatkan dorongan energi bila mahasiswa Indonesia menjadikan agenda amendemen konstitusi sebagai momentum yang sama, yaitu momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Di sinilah gerakan strategis dan taktis dari mahasiswa dibutuhkan oleh bangsa.
Alumni Universitas Brawijaya itu mengatakan, karena itulah dirinya sering datang ke kampus-kampus untuk menggugah kesadaran publik. Dia ingin memantik pemikiran kaum terdidik dan para cendekiawan agar terbangun dalam suasana kebatinan yang sama, yaitu untuk memikirkan bagaimana Indonesia ke depan lebih baik.
"Agar Indonesia bisa menjadi negara seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini. Bukan negara dengan mazhab kapitalisme liberal," katanya.