Tahun 2020, Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji

Riezky Maulana
Ilustrasi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengumumkan Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020. Keputusan ini mempertimbangkan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

Fachrul Razi menuturkan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 392 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji. Dia memastikan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan Pemerintah Arab Saudi. Hingga kini, belum ada keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah setempat.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur

57 tahun lalu

Menag Salurkan Bantuan Setengah Miliar untuk Guru Madrasah dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

57 tahun lalu

Menag Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Pastikan Masjid Pulih Sebelum Ramadhan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal