Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Jangan Anggep Remeh Prokes Ya

Muhammad Fida Ul Haq
Syekh Ali Jaber saat mengisi kegiatan tausiah di Muslimah Center Nurun Nisa, Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (11/11/2020). (Foto: SINDOnews/Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id – Penceramah kondang Syekh Ali Jaber dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Kabar itu diunggah Ustaz Yusuf Mansyur melalui akun Instagramnya. Dia meminta masyarakat mendoakan Syekh Ali Jaber.

"Ayo kwn2, doain guru2 kita. Ini bertambah lagi. Tadi Aa Gym. Nyusul Ust Syafii Antonio. Skrg, Syeikh Ali. Mhn doain. Dan jangan anggep remeh prokes yaaaa," tulis Yusuf Mansyur, Selasa (29/12/2020).

Dia meminta masyarakat selalu patuh protokol kesehatan. Masker dan mencuci tangan rutin, menurutnya, tak boleh ditinggalkan.

"Maskeran lah di mana2. Dan jangan yg kaen. Trs rajin2 cuci tangan, hindarin kerumunan bener. Kalo ga, makin panjang lagi Covidnya. Sbb ga putus2 mata rantainya," tuturnya.

Dia mengatakan protokol kesehatan merupakan kunci utama menghindari Covid-19. Yusuf Mansyur menyebut rumah sakit sudah terlalu penuh.

"Dijaga bener ya? Bisa lbh dari Maret 2020 kalo kwn2 ga disiplin dan ngeremehin. Rumah2 sakit makin penuh. Puskemas penuh. Berbagai kota, hotel2 disulap jadi Hotel Covid. Trmasuk punya kita, Hotel Siti Bandara. Dipake buat Covid. Ya mau gimana lagi? Lah kalo kwn2 ga disiplin, sembarang, cuek, bukan hanya tempat yang ga ada. Dokter sama perawat pun bisa sangat kekurangan," katanya.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansyur, KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dan Ustaz Syafii Antonio dirawat akibat virus corona.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal