Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah, PDAM Sempat Hentikan Pengolahan Air

Antara
Sungai Bengawan Solo di Kota Solo berwarna coklat kehitaman diduga tercemar limbah alkohol, Jumat (16/6/2023). FOTO: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id Limbah yang diduga mencemari Sungai Bengawan Solo membuat PDAM Toya Wening Solo sempat menghentikan pengolahan air, Jumat (16/6/2023). Operasional pengolahan air terhenti dari pukul 06.00-15.00 WIB. 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PDAM Solo Bayu Tunggul mengatakan, setelah sempat terhenti operasional pengolahan air kembali berjalan.

Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Apalagi dalam beberapa pekan terakhir juga terjadi pladu, di mana ikan di Sungai Bengawan Solo mabuk, sehingga muncul di permukaan akibat tercemar limbah. 

Pencemaran diduga berasal dari UMKM alkohol. Terkait hal itu, ia berharap agar DLH Kabupaten Sukoharjo dan DLH Provinsi Jawa Tengah segera bertindak. Sebab sumber air dari Bengawan Solo menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Produksi kami kan 80-90 liter per detik," kata Bayu Tunggul.

Supervisor Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Mulyono mengatakan, sejak pukul 06.00 WIB air di sungai sudah terlihat coklat kehitaman.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

1 Desa di Lamongan Terendam Banjir selama Sebulan, Warga Terpaksa Gunakan Perahu

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Bojonegoro Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

57 tahun lalu

Air Tak Mengalir Ke Rumah, Warga Mandi dari Tangki di Kantor PDAM Lubuklinggau

57 tahun lalu

Terungkap Modus Pegawai PDAM Cirebon Gelapkan Rp3,7 Miliar, Kurangi Setoran Tunai Pelanggan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal