Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Muhlisin yang ditangkapkan aparat Polres Kendal. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

Sabu telah dibungkus dengan isi paket bervariatif, mulai ukuran 0,8 gram hingga 0,9 gram. 17 paket sabu beratnya 14,65 gram, dan tiga paket sabu dalam klip seberat 1,75 gram. Polisi juga menemukan timbangan digital, dan alat hisap. 

Selanjutnya Ahmad Muhlisin digelandang ke kantor Polisi berikut barang bukti yang ditemukan. Sementara, Ahmad Muhlisin mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang di Semarang. “Saya hanya disuruh untuk memecah sabu menjadi beberapa paketan,” ucap Ahmad Muhlisin. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal