Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Muhlisin yang ditangkapkan aparat Polres Kendal. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

KENDAL, iNews.id - Ahmad Muhlisin (27) warga Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal ditangkap Polisi. Yang bersangkutan diduga menyimpan paketsabu-sabu siap dijual.

Ahmad Muhlisin ditangkap di rumahnya setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Weleri. “Ketika rumahnya digeledah, kami menemukan 17 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto, Senin (18/1/2021).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 jam lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

16 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal