Simak, Ini 8 Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Berkendara

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – Salah satu langkah yang perlu dilakukan saat berkendara. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi akibat perilaku dan gerakan pengendara yang membahayakan. Untuk itu, edukasi tertib lalu lintas sangat penting bagi bikers untuk menghindari kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Tata tertib berlalu lintas untuk pengendara dalam UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 105 menyatakan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan atau mencegah hal–hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menyebabkan kerusakan jalan.  

Minimal 8 langkah yang harus dilakukan agar tertib, tidak membahayakan keamanan dan keselamatan.

1.  Gunakan perlengkapan berkendara lengkap dan membawa SIM dan surat–surat kendaraan. 

2.  Persiapkan kendaraan dalam kondisi normal dan berfungsi optimal. 

3.  Mempersiapkan kondisi fisik, mental dan emosi saat berkendara. 

4.  Setelah berhenti, sesaat akan berangkat selalu periksa keamanan kondisi sekitar kendaraan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Kronologi Bus Sudiro Tungga Jaya Terbalik di Tol Jombang, 10 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tol Jombang, Bus Sudiro Tungga Jaya Terbalik 10 Orang Terluka

57 tahun lalu

Mobil KDMP Tabrak Angkot di Karawang gegara Sopir Ngantuk, Sejumlah Orang Luka

57 tahun lalu

Truk Obat Rumput Terguling di Tol Semarang-Solo, Sopir dan Kernet Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal