Sidang Perdana Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Keberatan Polri Ikut Campur

Yunibar
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana (Foto: iNews/Yunibar)

Wasmad juga menyoal pasal yang dikenakan kepada dirinya. Menurutnya Kota Tegal sedang tidak dalam karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui PSBB Kota Tegal Telah berakhir pada 23 Mei lalu.

Wasmad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri usai menggelar Hajatan Pernikahan dan Khitanan anaknya dengan hiburan musik dangdut pada 23 September lalu yang mengundang ribuan penonton.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal