Sidang Perdana Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Keberatan Polri Ikut Campur

Yunibar
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana (Foto: iNews/Yunibar)

Wasmad juga menyoal pasal yang dikenakan kepada dirinya. Menurutnya Kota Tegal sedang tidak dalam karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui PSBB Kota Tegal Telah berakhir pada 23 Mei lalu.

Wasmad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri usai menggelar Hajatan Pernikahan dan Khitanan anaknya dengan hiburan musik dangdut pada 23 September lalu yang mengundang ribuan penonton.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

21 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

25 hari lalu

Kasus Penyekapan Yuvita, Wakil Ketua DPRD Jabar Dukung Taufik Hidayat Dikebiri

26 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

26 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal