Sidang Perdana Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Keberatan Polri Ikut Campur

Yunibar
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana (Foto: iNews/Yunibar)

TEGAL, INews.id -Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana terkait pelanggaran protokol kesehatan acara dangdutan di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah Selasa (17/11/2020). Pada sidang perdana Wasmad menilai, penyidik Polri tidak punya kewenangan menangani kasusnya.

Kepada Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Toetik Ernawati SH, Wasmad mempertanyakan penyidikan kasus yang menjeratnya justru ditangani oleh penyidik Polri bukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diberi wewenang oleh Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pejabat yang diberi kewenangan khusus untuk menyidik adalah PPNS jadi dari awal tidak ada PPNS", kata Wasmad.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Widya Hari Susanto SH, Johannes Kardinto SH mendakwa Wasmad Edi Susilo dengan pasal 93 Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Juncto Pasal 216 ayat 1 KUH Pidana Juncto karena tidak menuruti perintah petugas dan Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana tentang dengan ancaman maksimal satu tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal