Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Tanpa Kehadiran Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum

Ary Wahyu
Suasana sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Kamis (24/4/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri dua persidangan sekaligus terkait gugatan ijazah dan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025) hari ini. Kedua sidang tersebut tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt dan nomo 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam persidangan, Jokowi diwakili kuasa hukumnya YB Irfan. 

"Pak Jokowi saat ini tidak hadir, kan kemarin posisi di Jakarta. Baru saja saya mendengar berita kalau Pak Jokowi menjadi utusan khusus dari Pak Presiden untuk kunjungan atau melayat ke Vatikan," ujar YB Irfan di PN Solo, Kamis (24/4/2025).

Dia mengaku tidak tahu sampai kapan Jokowi di luar negeri atau terkait kepulangannya.

Irfan menjelaskan, dalam gugatan perdata sesuai ketentuan, suatu keharusan bagi kedua belah pihak untuk menyelessikan mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara diperiksa majelis hakim.

Jika kedua belah pihak terjadi kesepakatan atau win wins solution, dengan sendirinya tidak perlu lagi dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara. Dalam mediasi tersebut, pihaknya ingin mengetahui resume dari penggugat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal