Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka di PN Solo, Pengunjung Diperiksa Metal Detector

Ary Wahyu
Suasana PN Solo menjelang sidang perkara dengan tergugat Presiden ke-7 RI Jokowi, Kamis (24/4/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani dua sidang gugatan sekaligus di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025) hari ini. Kedua sidang tersebut tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt soal ijazah Jokowi

Pantauan iNews di lokasi, suasana PN Solo tampak normal seperti hari biasa. Pengunjung yang datang diperiksa dengan mengguncakan metal detector.

Pengunjung juga wajib meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk ke ruang persidangan.

Terpantau para pihak penggugat dan tergugat mulai berdatangan ke PN Solo. Tak terlihat ada pengamanan khusus dan kini sedang persiapan untuk dimulainya persidangan perdana.

Dari jadwal yang terpajang di PN Solo, sidang pada perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka akan dipimpin Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta anggota Subagyo dan Joko Waluyo. Persidangan akan digelar di Ruang Wiryono Projo Dikoro. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal