Sengketa Tanah Sriwedari Memanas, Pemkot Solo Ajukan Gugatan Perlawanan Eksekusi

Ary Wahyu Wibowo
Tanah Sriwedari yang menjadi sengketa antara Pemkot Solo dengan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

“Kepemilikan ahli waris terhadap tanah sriwedari seluas 10 hektare berdasarkan bukti otentik,” kata Anwar Rachman. 

Yakni RV Eigendom Nomor 295 dan Akte Assisten Resident Surakarta tanggal 05-Desember-1877 No:59 a/n RMT Wirjodiningrat serta turunan peta Minuut Kelurahan Sriwedari Blad:10 yang dikeluarkan Kantor Pendaftaran dan Pengawasan Tanah Surakarta (BPN) dan peralihan hak berdasarkan Akte Jual Beli No:10 tanggal 13 Juli 1877 dibuat Notaris Pieter Jacobus. 

Bukti dikukuhkan putusan MARI No:3000-K/Sip/1981 tanggal 17 Maret 1983 dan berita acara eksekusi ganti rugi sewa tanah No:592.2/221/1987 tanggal 18 April 1987. Putusan MARI No:125-K/TUN/2004 tanggal 20 Pebruari 2006 dan PK No:29-PK/TUN/2007 tanggal 17 April 2009 serta No:3249-K/Pdt/2012 tanggal 31 Agustus 2015. 

Putusan intinya menyatakan bahwa tanah bangunan di lahan Sriwedari milik ahli waris almarhum RMT Wirjodiningrat. Sehingga Pemkot Solo menguasai tanah Sriwedari adalah perbuatan melawan hukum. 

Atas putusan tersebut, Pemkot Solo telah mengajukan PK dan telah ditolak MARI No:478-PK/PDT/2015 tanggal 10 Pebruari 2016. Pemkot Solo juga telah diberikan teguran (aamaning) sebanyak 13 kali oleh Ketua PN Solo untuk menyerahkan secara baik-baik tanah  Sriwedari kepada ahli waris.  

Perlu diketahui, tanah Sriwedari memiliki sejarah yang tak bisa dipisah dari Kota Solo. Sriwedari dulunya dikenal sebagai Kebon Rojo (Kebun Raja) di masa pemerintahan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) X. Selain itu juga terdapat Museum Radya Pustaka yang menyimpan ribuan benda cagar budaya (BCB). Juga terdapat Stadion Sriwedari yang menjadi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 1 pada September 1946. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

Bentrokan di Kendari Pecah, Kapolresta Kombes Edwin L Sengka Terluka

57 tahun lalu

Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

57 tahun lalu

Ayah Meninggal, Pelajar Yatim di Lombok Timur Dapat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal