Selundupkan Sabu dalam Boneka, Perempuan di Pekalongan Ini Ditangkap BNNP Jateng

Taufik Budi
Petugas BNNP Jateng menunjukan boneka beruang yang dijadikan media untuk menyelundupkan sabu di Pekalongan. (Foto: iNews/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id – Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan jaringan pengedar narkotika untuk beraksi. Beragam cara dilakukan, termasuk memanfaatkan boneka beruang untuk menyelundupkan barang haram jenis sabu tersebut.

Aksi penyelundupan sabu di Kota Pekalongan tersebut diungkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Petugas menangkap perempuan berinisial SH alias Wezrek, yang menyembunyikan sabu seberat 200 gram dan pil ekstasi warna biru sebanyak 500 butir dalam boneka beruang.

Dengan cara itu, SH berhasil lolos menyelundupkan barang-barang terlarang tersebut.

Sindikat itu melibatkan Jaringan Pekalongan-LP Pati. Tiga orang yang berhasil ditangkap yakni RS (36) alias Sambungan warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, SH (31) alias Wezrek warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, dan Widodo (35) alias Herman Widodo warga Binaan LP Klas II B Pati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso

57 tahun lalu

Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Oknum Sipir Lapas Metro Lampung Ditangkap, Diduga Selundupkan Sabu dan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal