SEMARANG, iNews.id – Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan jaringan pengedar narkotika untuk beraksi. Beragam cara dilakukan, termasuk memanfaatkan boneka beruang untuk menyelundupkan barang haram jenis sabu tersebut.
Aksi penyelundupan sabu di Kota Pekalongan tersebut diungkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.
Petugas menangkap perempuan berinisial SH alias Wezrek, yang menyembunyikan sabu seberat 200 gram dan pil ekstasi warna biru sebanyak 500 butir dalam boneka beruang.
Dengan cara itu, SH berhasil lolos menyelundupkan barang-barang terlarang tersebut.
Sindikat itu melibatkan Jaringan Pekalongan-LP Pati. Tiga orang yang berhasil ditangkap yakni RS (36) alias Sambungan warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, SH (31) alias Wezrek warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, dan Widodo (35) alias Herman Widodo warga Binaan LP Klas II B Pati.