Kembali Temukan Modus Kirim Sabu dalam Dubur, BNNP Jateng: Sedang Tren

Wisnu Wardhana
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan (tengah). (Foto: iNews/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali menangkap komplotan pengedar sabu dengan modus menyembunyikan ke dalam dubur. Melalui jalur udara, pelaku menyelundupkan 150 gram sabu.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyebut pengiriman narkotika jenis sabu-sabu lintas wilayah dengan modus menyembunyikan di dalam dubur kembali marak. Di Semarang, dalam dua bulan terakhir ditemukan dua kasus pengiriman sabu di Jateng menggunakan modus semacam itu.

"Ternyata sekarang modus operandi dengan memasukkan sabu ke anus itu sedang tren. Selama dua bulan ini saja sudah ada dua kasus," ucapnya, Kamis (27/2/2020).

Dua pengungkapan kasus itu diketahui usai kurir pengirim sabu menyembunyikan barang haram tersebut di dalam dubur selama perjalanan dengan pesawat. BNN mengungkap pengiriman sabu tujuan Kendal oleh kurir yang menumpang pesawat dari Batam tujuan Surabaya.

"Dari Surabaya kurir tersebut menggunakan jalur darat menuju Kendal," katanya.

Sementara pengungkapan terbaru yang dilakukan BNN yakni pengiriman sabu dari Batam dengan tujuan Semarang. Petugas mengamankan seorang penumpang bernama Bambang warga Batam, Kepulauan Riau saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Dari pemeriksaan diketahui kurir tersebut membawa tiga bungkusan sabu sebesar 150 gram yang disembunyikan di dalam dubur. Usai mengamankan kurir tersebut, lanjut dia, petugas menelusuri identitas penerima sabu yang berlokasi di Jepara.

Dalam pengungkapan itu, diketahui pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh dua napi di Lapas Kedungpane Semarang bernama Ali Junaedi dan Nurkhan. Benny mengungkapkan kedua napi tersebut sebelumnya juga pernah berurusan dengan BNN pada 2019 lalu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal