Selain Dipecat, Aipda Robig Zaenudin juga jadi Tersangka Pembunuhan Siswa SMK

Eka Setiawan
Aipda Robig Zainudin ditetapkan tersangka pembunuhan siswa SMK di Semarang. Dia juga dipecat dari Polri. (Foto: MPI)

Saat ditanyakan apakah ada tersangka lain pada kasus ini, Kombes Artanto menyebut berdasarkan gelar perkara penyidik baru menetapkan satu tersangka.

Robig telah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang KKEP yang berlangsung lebih dari 7 jam itu dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo yang merupakan Perwira Menengah (Pamen) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal