"Besok (1/9/2020) akan saya lihat. Saya minta ada 10 murid SD-SMP yang sudah siap, dia harus berangkat dari rumah bagaimana, di perjalanan bagaimana, sampai sekolah bagaimana, dan seterusnya. Kegiatan dari awal sampai akhir harus saya lihat," katanya.
Dia mengizinkan sekolah kembali menyelenggarakan KBM secara tatap muka karena rasio positif kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas saat ini sudah 2,44 persen, sedangkan reproduksi efektifnya pada garis atas di angka 0,75 dan garis bawah di angka 0,44.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan segera menyosialisasikan kebijakan KBM tatap muka di sekolah-sekolah.
"Hari ini (31/8/2020) belum ada sekolah yang mendaftar, kami dan Dinas Kesehatan baru melakukan sosialisasi," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan KBM tatap muka tersebut akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB Empat Menteri). Salah satu poin dalam SKB Empat Menteri yakni sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
"Nantinya kurikulumnya akan disesuaikan sehingga tidak ada jam istirahat untuk menghindari terjadinya kerumuman siswa," katanya.