PUWOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengizinkan di bawah Dinas Pendidikan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Bagi sekolah yang mengelar belajar tatap muka harus mengantongi izin dari orang tua wali.
"Hari ini (31/8/2020) sudah mulai dibuka pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Senin (31/8/2020).
Dia mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka di antaranya izin dari orang tua murid, jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 10 anak, serta menyediakan tempat untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun di setiap ruang kelas. Setiap siswa saat masuk sekolah dan ketika hendak pulang wajib mencuci tangan mereka.
"Pihak sekolah juga tetap memberikan materi pembelajaran jarak jauh atau daring bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti KBM tatap muka," katanya.
Achmad Husein mengatakan pada hari Selasa (1/9/2020) akan menggelar simulasi di sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka. Dia menargetkan pada hari Senin (7/9/2020) sudah ada sekolah yang menggelar KBM tatap muka.