Sekdes ASN Demak Desak Ganjar Bentuk Tim Pengkajian Perbup Nomor 11 Tahun 2022

Ahmad Antoni
Pengacara 30 Sekdes ASN Kabupaten Demak, Karman Sastro saat memberikan keterangan pers seusai mendampingi perwakilan sekdes ASN menyerahkan surat kepada Gubermur Jateng. (Ist)

Dia menjelaskan, dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur merupakan wakil kepanjangan dari pemerintah pusat, maka wajib sifatnya untuk melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah. 

“Apalagi ini sudah menjadi polemik publik. Maka Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah harus turun tangan,’’ ujar Managing Kantor Pengacara Karman Sastro & Partner ini.

Sementara, lima perwakilan Sekdes ASN hadir sekaligus memberikan surat secara tertulis kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Sekretariat Gubernuran. 

Suyoto, Koordinator Sekdes ASN mengatakan, para sekdes mengharapkan Gubernur Jateng ikut turun tangan atas munculnya Perbup yang merugikan pada sekdes. 

“Lebih dari itu, mbok yo Pak Gubernur Jateng juga mengingatkan Bupati Demak sebagai pejabat di bawahnya untuk menghormati proses hukum judicial review yang sedang kita lakukan,” ujar Suyoto.

“Hal ini contoh  baik, jika pejabat pun harus patuh dan menghormati proses hukum. Intinya jangan menerapkan Perbup ini sampai Mahkamah Agung memberikan putusan,’’ ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang di Demak, 12 Rumah Hanyut dan 400 Jiwa Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Demak Meluas! 2.839 Warga Mengungsi hingga Akses Jalan Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal