Menurut kemendikbud ristek, pada tahun 2017 Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan untuk menjadikan Cagar Budaya peringkat Nasional.
Hal ini merupakan bukti semangat kebangkitan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Sehingga memutuskan Tugu Lilin sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 369/M/2017.
Itulah menjelasan mengenai sejarah Tugu Lilin, Lambang Kota Solo. Semoga menjadi referensi kamu dalam perbendaharaan sejarah.