"Harus dioperasi. Rencana ke DIY supaya cepat ditangani," katanya.
Kondisi dua kucing Nisa lainnya, Neon dan Pici, yang pernah tertembak peluru dari senapan angin sudah bisa beraktivitas normal. Penasihat Hukum dari Peradi Solo, M Badrus Zaman, mengaku prihatin terhadap kejadian itu. Bahkan, dia menyebut Soloraya darurat penembakan kucing.
"Dalam kurun waktu delapan bulan itu di Soloraya ini ada delapan ekor kucing ditembak. Kok setiap bulan satu kucing. Ini kami lapor ke polisi," ucap Badrus.
"Kami ingin menggunakan Pasal 302 tentang penganiayaan hewan. Ancaman hukuman tiga bulan," katanya lagi.
Dia mengakui bahwa belum semua masyarakat tahu tentang pasal tersebut. Bahkan, polisi pun belum tentu menerima laporan tentang penganiayaan hewan. Badrus berharap masyarakat semakin peduli terhadap kehidupan hewan.
"Kadang masyarakat tidak peduli dan polisi jarang menerima laporan. Ini biar masyarakat perhatian dan tahu kalau menganiaya hewan itu ada sanksi. Ini bentuk kepedulian Peradi terhadap komunitas hewan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Datangi Polres Karanganyar, Annisa Lapor Empat Kucingnya Ditembak Pakai Senapa Angin"