Satpol PP Solo Batasi Aktivitas Live Musik di Tempat Makan saat Ramadan

Antara
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

Ia mengatakan kejadian tersebut terdapat di beberapa lokasi warung makan dan sejenisnya di wilayah Singosaren dan Banjarsari.

Ia memperkirakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami aturan tersebut. Oleh karena itu, ia berencana akan menyelenggarakan sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha.

"Dalam hal ini, para pelaku usaha kami harapkan bisa mematuhi aturan jam operasional selama Ramadan. Kalau untuk sanksi tidak ada, tetapi jika masih ada yang bandel akan langsung ditutup seperti yang sudah dilakukan," katanya.

Mengenai pengawasan protokol kesehatan di tempat makan, tidak akan ada pembubaran melainkan penguraian. "Jadi kami urai supaya tidak ada kerumunan," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal