Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Kristadi
Fanni Aminadia alias 'Ratu' Keraton Agung Sejagat. (Foto: iNews.id/Kristadi)

"Keterangan dari bu Fanni, dia kesehatannya belum stabil karena tanggal 27 Desember itu mengalami keguguran. Masih masuk masa nifas. Kita sudah mengajukan penangguhan penahanan," katanya.

Dia memastikan, kliennya akan tetap kooperatif dengan penyidik, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak mempengaruhi saksi-saksi.

BACA JUGA: Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif

Sofian berharap, tim penyidik dapat mengabulkan permohonan ini, mengingat Fanni juga memiliki anak yang masih kecil. Untuk memperlancar permohonan penangguhan penahanan, tim kuasa hukum beserta keluarga Fanni bersedia menjadi jaminan.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.

Rumah kontrakan Toto di Godean, Sleman juga digeledah. Pascapenggeledahan, warga Desa Sidoluhur, Sleman, penemuan makam yang diketahui berisi janin Fanni.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif

57 tahun lalu

Pengikut Rela Setor Rp150 Juta Demi Gabung Keraton Agung Sejagat

57 tahun lalu

Masih Ngotot Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat, Kejiwaan Fanni Aminadia akan Diperiksa

57 tahun lalu

Kemunculan Keraton Baru Berpotensi Terjadi di Tempat-Tempat Ini

57 tahun lalu

Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat di IG, Panggil Gubernur Jateng Pak Ginanjar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal