Sakit Hati gegara Dipecat, 2 Karyawan Gelapkan Uang Majikan Puluhan Juta Rupiah

Angga Rosa
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menginterogasi pelaku penggelapan saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (19/5/2023). Foto/IST

"Jadi pelaku CH ini berpura-pura tidak tahu menahu tentang permasalahan tersebut. Padahal sebenarnya ia bersekongkol dengan pelaku ABP untuk menipu korban," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Kapolres, pelaku ABP meminta uang Rp 20 juta dengan alasan untuk membayar agar mobil pikap yang korban pakai tidak ditarik lagi di jalan. Kemudian saat itu korban langsung memberi secara tunai dan diterima langsung oleh ABP.

"Setelah uang diterima pelaku, STNK mobil pikap yang sebelumnya ditahan tersebut kemudian dikembalikan lagi kepada korban," ujarnya.

Keesokan harinya, korban dihubungi lagi oleh ABP dan mengatakan bahwa ia bisa membantu untuk mengurus BPKB milik korban yang berada di Bank Mandiri Finance dengan membayarkan uang sejumlah Rp15 Juta. 

Selanjutnya pada 15 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, korban bertemu dengan ABP di sebelah barat rumah makan SFA Solo Baru dan memberikan uang yang diminta sebanyak Rp 15 Juta secara tunai.

"Setelah kejadian itu, ABP tidak lagi bisa dihubungi. Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo," katanya. Mendapat laporan itu, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

16 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

22 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal